PEMBANGUNAN – RENCANA
PERDA NO. 03 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 03 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SIAK 2006 – 2011
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini merupakan dokumen yang berisi dengan kebijakan pembangunan daerah ddalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 7 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Siak 2006 – 2011dengan sistimatika:
1. Ketentuan umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Sistematika Penyusunan RPMJD 4. Ketentuan penutup |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 maret 2007 | |
CATATAN |
: |
|
|
|
|