Perda Kab. Siak No 2 Tahun 2004 Tentang Retribusi Jasa Ferry Penyeberangan Kota Siak Sri Indrapura

PENYEBERANGAN – RETRIBUSI

PERDA NO. 02 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 02 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI JASA FERRY PENYEBERANGAN KOTA SIAK SRI INDRAPURA

ABSTRAK

:

Bahwa Perda ini ditetapkan guna menertibkan tariff jasa ferry penyeberangan Kota SIak Sri Indrapura

Dasar hukum : UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000;  PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001;Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Ferry Penyeberangan Kota Siak Sri Indrapura dengan sistimatika:

1.    Ketentuan umum

2.    Nama, Subjek dan Objek Retribusi

3.    Golongan Retribusi

4.    Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa

5.    Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi

6.    Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi

7.    Wilayah Pemungutan

8.    Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Retribusi

9.    Sanksi Administrasi

10. Tata Cara Penagihan

11. Pengelolaan Ferry Penyeberangan Kota Siak Sri Indrapura

12. Instansi Pemungut

13. Ketentuan Pidana

14. Penyidikan

15. Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 19 Januari 2004
CATATAN

:

[Download Perda]