Perda Kab.Siak No 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Siak

KECAMATAN&KELURAHAN – OTK

PERDA NO. 09 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 09 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN SIAK

ABSTRAK

:

Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, terutama mengenai tata kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Siak.

Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintaha kecamatan dan kelurahan Kabupaten Siak dengan sistimatika:

1.    Ketentuan umum

2.    Pembentukan dan Kedudukan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

3.    Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi  Pemerintah Kecamatan

4.    Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi  Pemerintah Kelurahan

5.    Kelompok Jabatan Fungsional

6.    Ketentuan Lain-lain

7.    Ketentuan Peralihan

8.    Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 September 2008
CATATAN

:

Beserta Lampiran

[Download Perda]

[Download Lampiran Perda]