KORANMX.COM, PEKANBARU–Sejak wabah Covid-19 muncul di Bumi Lancang Kuning, awal Mei lalu, Pemerintah Riau (Pemprov) Riau, telah melakukan pergeseran dana sebanyak Rp473 miliar lebih.
Dana itu bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau, diambil khusus penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, menjelaskan, pergeseran anggaran ini merujuk pada amanat perubahan anggaran dan diprioritaskan untuk tiga aspek.
”Tiga aspek itu yaitu, kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” terang Indra.
Menurut dia, dasar pergeseran anggaran pada tahap pertama sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 08 Tahun 2020 pada Maret 2020 lalu. Jumlah anggarannya sebesar Rp74,9 miliar.
Pada tahap pertama, Pemprov, kata Indra, sudah melakukan perubahan anggaran terkait tiga aspek itu.
”Tahap pertama jumlahnya Rp74,9 miliar untuk dialokasikan ke OPD yang mengurus soal penanganan Covid-19,” kata Indra, saat memberkan keterangan, Ahad (19/7/2020).
Rincian anggaran itu, dikucurkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau dengan jumlah anggaran Rp46 miliar lebih.
Kemudian di RSUD Arifin Achmad jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp3,5 miliar lebih. Lalu RSUD Petala Bumi sebesar Rp1,2 miliar lebih dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dengan jumlah anggaran yang disalurkan sebanyak Rp2,3 miliar lebih.
Selanjutnya, setelah pergeseran anggaran pada tahap pertama selesai, pergeseran tahap kedua dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 20 Tahun 2020, pada April lalu, di mana realokasi dan refocusing dialihkan dari belanja langsung ke tak langsung sebesar Rp399 miliar.
Sama dengan pengucuran pertama, anggaran kedua ini juga digelontorkan untuk penguatan ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
”Dengan demikian total anggaran yang dilakukan pergeseran melalaui dua tahapan ini sebesar Rp473 miliar lebih. Seluruh dana itu bersumber dari APBD Riau 202,” pungkas Indra.***