TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU – Jumlah retribusi sampah di Kota Pekanbaru hingga kini mencapai Rp 2,9 miliar.
Target retribusi sampah tahun 2020 mencapai Rp 5,2 miliar.
“Retribusi sampai saat ini sudah mencapai Rp 5,2 miliar atau sekitar Rp 2,9 miliar,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (23/7/2020).
Retribusi sampah pada tahun 2019 lalu hanya Rp 4 miliar. Padahal target mencapai Rp 13 miliar.
Pihaknya berupaya berbenah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi sampah.
Tim DLHK Kota Pekanbaru kini memungut langsung retribusi sampah dari masyarakat.
Total jumlah rumah tangga yang terdata mencapai 293.607 Kepala Keluarga (KK). Ada juga 4976 badan usaha.
Besaran retribusi sampah pun beragam. Jumlahnya mulai dari Rp 5.000 hingga jutaan rupiah dalam sebulan.
Agus menyebut besaran retribusi tergantung luasan rumah atau badan usaha.
Pihaknya pun mengantisipasi adanya kebocoran retribusi sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ada rencana pihaknya bekerjasama dengan perbankan. Mereka nantinya mendukung pembayaran retribusi secara non tunai.
“Jadi masyarakat bisa membayar lewat bank. Mereka juga bisa membayar kepada petugas dari DLHK,” jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)