(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengikuti rapat virtual paripurna Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.
Rapat virtual itu tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Rapat virtual digelar pada, Senin (27/7) di Siak Live Room, Lt II Kantor Bupati Siak.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi, didampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda, juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Alfedri menegaskan, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Siak. Hal dilakukan karena DPRD Siak telah melakukan pembahasan dan memberikan telaah secara komprehensif, tentang Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak,” katanya.
Dikatakan Alfedri, bertekad untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam bentuk pengelolaan keuangan daerah dengan baik, berupa rancangan serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi APBD setiap tahun, untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak secara keseluruhan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ataupun WTP bagi Kabupaten Siak yang kita cintai,” kata Bupati.
Komitmen ini dalam bentuk pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana tertuang dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan APBD Kabupaten Siak. APBD semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pemimpin Lembaga Eksekutif Siak itu juga menyampaikan, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan demi kesejahteraan dan menjamin kesehatan masyarakat.
“Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, kami telah mengajukan beberapa Ranperda,” jelasnya.
Adapun Ranperda itu diantaranya, Ranperda tentang Wabah Covid-19. Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika,dan Zat Adiktif lainnya. Kemudian Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta Ranperda tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Bupati Alfedri berharap kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran untuk dapat menyetujui usulan Ranperda tersebut. “Kami berharap agar usulan Ranperda itu dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini demi kesejahteraan dan kesehatan masyatakat,” harapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan menyampaikan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak 2019, memiliki peran sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak secara keseluruhan di masa yang akan datang.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak 2019 sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak, yang secara khusus kami telah menelaah menyeluruh setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak tentang realisasi program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Siak tahun 2019 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah melebihi target yang ditentukan.
“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2019 telah melampaui target yang ditetapkan yakni pendapatan daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2,112 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,225 triliun lebih atau sebesar 105,36 persen,” sebutnya.
Kemudian dia menyebutkan secara rinci, beberapa komponen APBD yang menjadi bagian pendapatan daerah.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp238,067 miliar, dengan realisasi sebesar Rp264,366 miliar atau 111,05 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp1,808 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,898 triliun atau 104,97 persen dari target. Ia melanjutkan, atas prestasi pemerintah di dalam pengelolaan keuangan daerah, dapat dipertahankan demi kemajuan pembangunan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.(adv)