SKB CPNS BPK RI formasi tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan September s.d. Oktober tahun 2020.
Seluruh calon peserta SKB BPK RI diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang SKB, dan memilih lokasi ujian melalui portal https://sscn.bkn.go.id.
Ketentuan pemilihan lokasi ujian adalah sebagai berikut:
- Lokasi ujian yang dapat dipilih oleh calon peserta adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua.
- Calon peserta dihimbau untuk memilih lokasi ujian yang terdekat dengan domisili untuk meminimalisir pergerakan/mobilitas/perjalanan.
- Calon peserta dapat memilih lokasi ujian sebanyak maksimal 3 (tiga) kali pada rentang waktu tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020 dan setelah 3 (tiga) kali memilih lokasi tidak dapat diubah lagi.
Untuk pengumuman lebih lanjut, dapat dibaca melalui https://cpns.bpk.go.id/