TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU – Capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga 15 September 2020 mencapai Rp 376 miliar. Jumlah ini masih jauh dari target pajak daerah di Kota Pekanbaru tahun 2020 yang mencapai Rp 633 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku berat untuk mencapai target pajak daerah tahun 2020.
Ia menyebut sulit memprediksi kondisi perekonomian dalam pandemi covid-19.
Dirinya menyebut bahwa pandemi sudah berlangsung tujuh bulan.
Ia menyebut perekonomian cendrung bergerak selama tiga bulan ini.
Ia menilai situasi pandemi ini pun mulai memburuk.
Kondisi ini terlihat dari peningkatan kasus pun tinggi dan memang luar biasa setiap harinya selama dua pekan ini.
“Kita tidak bisa prediksi seperti apa, bila memang ada kebijakan yang membuat perekonomian melambat,” jelasnya usai Sosialisasi Bagi Wajib Pajak Daerah di Ballroom Novotel, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, pandemi covid-19 berdampak bagi pendapatan pajak daerah.
Pemerintah kota pun memberi relaksasi pajak daerah.
Mantan Camat Rumbai menilai adanya relaksasi pajak bisa mendorong pendapatan pajak daerah.
Satu pajak yang bakal digenjot yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Capaian hingga kini hampir menuju capaian pajak daerah pada tahun 2019 silam.
Saat itu capaian pajak daerah berkisar Rp 448 miliar.
Begitu juga dengan kondisi capaian di tahun 2018.
Saat itu capaian hanya Rp 346 miliar.
Dirinya menyebut capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru dari tahun ke tahun cendrung meningkat.
Ada peningkatan Rp 30 miliar saat ini dari tahun 2018 silam. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)