Pekanbaru – 5 Mei 2021. Berturut-turut, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah menyerahkan LHP LKPD Tahun 2020 untuk sepuluh Pemerintah Daerah. Hari ini, BPK kembali menggelar penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 untuk Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan penyerahan dilakukan secara terbatas di Ruang Rapat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, dan Plh. Bupati, H. Abdul Haris, dengan didampingi jajarannya masing-masing. Dan LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat, yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Riau II, Handrias Haryotomo.
Untuk tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan Suatu Hal (WTP-PSH).
“Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tetap patut berbangga atas pencapaian tersebut dan menjadikan hal ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah”, ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam sambutannya.
Kemudian, dalam kesempatan ini, Widhi Widayat juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menyelesaikan rekomendasi pada pemeriksaan BPK sebelumnya, agar tercapai perbaikan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.