Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan pertemuan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dengan melibatkan Inspektorat pemerintah daerah di Provinsi Riau. Acara tersebut dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah efektif untuk dapat menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Riau II, Handrias Haryotomo, dalam kesempatan tersebut memberikan pengarahan tentang peran penting Inspektorat dalam mengarahkan langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh OPD-OPD terkait rekomendasi. Koordinasi intensif Inspektorat tidak hanya dibutuhkan dengan OPD-OPD yang akan menindaklanjuti rekomendasi, tetapi juga dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau agar tindak lanjut bisa dilaksanakan secara tepat. Inspektorat juga perlu memahami langkah-langkah tindak lanjut rekomendasi BPK disesuaikan dengan kondisi terkini di pemerintah daerahnya.
Acara percepatan awal ini dihadiri oleh Inspektorat Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir.
Secara umum tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah-pemerintah daerah di Provinsi Riau sudah cukup baik, namun BPK melihat potensi untuk bisa lebih baik lagi, oleh karenanya BPK mengadakan acara ini untuk pemerintah daerah di Provinsi Riau bisa meraih capaian tindak lanjut yang lebih baik lagi.