Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berinisial MH. Penangkapan terhadap MH dilakukan atas dugaan kasus korupsi bantuan alat rapid test Covid-19. Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MH dilakukan pada Jumat (17/9/2021), kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Dugaan Korupsi Bantuan 3.000 Alat Rapid Test, Kadinkes di Riau Ditangkap Polisi