Inspektorat Berhasil Kembalikan Rp8 Miliar

Hasil Temuan BPK

Teluk Kuantan – Badan Inspektorat Kuantan Singingi berhasil mengembalikan uang hasil temuan BPK sebesar Rp8 miliar lebih. Angka ini sudah melebihi target yang ditetapkan Bupati H Sukarmis pada tahun 2009 ini.

Kepala Inspektorat Kuantan Singingi Zaidul Affandi kepada wartawan, Rabu (21/10) mengatakan, pengembalian temuan BPK yang ditargetkan Bupati Sukarmis sebesar Rp4 miliar untuk tahun anggaran 2009. Sementara hingga triwulan ketiga sudah berhasil melebihi target.

Menurutnya, besarnya pengembalian temuan BPK atas upaya sungguh-sungguh pegawai Inspektorat Kuansing. Terlebih pengembalian itu didukung Bupati H Sukarmis.

“Bupati sengaja menyurati masing-masing pihak yang terhubung dalam temuan BPK itu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil audit BPK tahun 2008 memang sangat mengejutkan. Pasalnya dalam audit BPK disebutkan temuan mencapai Rp24 miliar. Pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan, salah satunya melakukan gelar pengawasan.

“Jika tidak ada halangan, Inspektorat pada bulan ini kembali melakukan gelar pengawasan. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa meminimalisir temuan BPK di kemudian hari,” imbuhnya.

Sumber: Riau Mandiri