BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau, Senin (14/3).
Bersamaan dengan kegiatan itu turut menyerahkan LKPD Pemkab Kampar di Pekanbaru. LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat, turut hadir mendampingi Wakil Bupati H Sulaiman, Kepala BKAD Rohil Syafrudin dan Kepala Inspektorat Roy Azlan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited itu, bupati menjelaskan laporan tersebut telah disusun dan melaporkan seluruh kegiatan Pemkab Rohil yang sudah direncanakan dan dianggarkan serta dikerjakan serta melaporkan aset-aset Pemkab Rohil.
Afrizal Sintong mengungkapkan, sudah tiga tahun berturut-turut Pemkab Rohil meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, dia berharap tahun ini Rohil bisa kembali menerima opini WTP tersebut. “Kami sadari masih banyak perbaikan lagi dalam laporan ini, tapi kami juga sangat berharap bisa kembali menerima opini WTP,”katanya.
Sementara itu Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat mengatakan, Opini WTP bukanlah tujuan utama dalam menyerahkan LKPD tersebut. Menurutnya, hal ini bertujuan agar LKPD setiap daerah itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada bupati Rohil dan Kampar yang telah menyerahkan LKPD ini kepada kami. Selanjutnya akan tindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci,” katanya.(fad)