Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU Kalan di BPK Perwakilan Provinsi Riau. Salah satunya dengan melaksanakan Survey Kepuasan Layanan PIK untuk Semester I Tahun 2022 secara daring. Layanan PIK mencakup Permohonan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat.
Dari survey yang telah disebarkan kepada pengguna layanan, diperoleh hasil;
Untuk kategori kepuasan dalam kemudahan mendapatkan informasi yang diminta sebesar 86,11%, Kelengkapan informasi yang diminta sebesar 86,11%, Keramahan, kesopanan, dan sikap dalam pelayanan sebesar 94,44% dan Inisiatif Petugas PIK dalam membantu penerima informasi sebesar 88,89%.
Dengan demikian, untuk Layanan PIK secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa para responden Puas dengan layanan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, dengan tingkat kepuasan 91,67%.