Pekanbaru, Kamis 6 Oktober 2022 – BPK melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya sebagai salah satu upaya yang terus dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme. Proses mutasi yang BPK lakukan merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong semangat bagi para pejabat terkait untuk meningkatkan kinerja di unit kerja barunya.
Untuk itu, pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 09.30 pagi, telah dilaksanakan acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan Provinsi Riau dari Bapak Widhi Widayat kepada Ibu Indria Syzinia, yang disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Bapak Dori Santosa. Dalam sambutannya, Tortama KN V menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran para tamu undangan. Tortama KN V berharap agar momen yang baik ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk terus menjalin komunikasi, membangun sinergi dan kolaborasi serta meningkatkan koordinasi BPK Perwakilan Provinsi Riau dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerjanya di Provinsi Riau.
Acara serah terima yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Riau serta Para Pimpinan DPRD, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,Instansi Vertikal, Kepala Daerah, Inspektur Daerah se-Provinsi Riau. Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No. 235/K/X-X.3/08/2022, Widhi Widayat, yang telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau sejak Oktober 2020, selanjutnya akan mengemban tugas yang baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi D.I Yogyakarta. Selama menjabat Kepala Perwakilan, Widhi Widayat telah berhasil mendorong pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih baik, yang terlihat dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau. Selanjutnya, dari aspek rata-rata tingkat penyelesaian atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau pada Semester I Tahun 2022 mencapai 81,84%.
Kepala Perwakilan yang baru diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang telah berjalan baik dengan seluruh entitas pemeriksaan, pemangku kepentingan dan mitra kerjanya di Provinsi Riau. Hal ini semata-mata agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Riau dapat terwujud.