BPK Perwakilan Provinsi Riau memiliki beberapa Layanan Publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat, yaitu Layanan PIK yang mencakup Permintaan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Edukasi Keuangan Negara, Koordinasi APH secara Online, dan Layanan Tamu Amanah.
Untuk seluruh layanan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan Survey Standar Pelayanan kepada pengguna layanan untuk menyerap aspirasi responden demi perbaikan pelayanan publik BPK Riau kedepannya.
Hasil survey untuk Semester I Tahun 2022, diperoleh hasil bahwa;
100% responden menyatakan tidak terdapat pengenaan biaya, tidak menemukan praktik percaloan, dan tidak ada praktik pungutan liar dalam menerima layanan yang disediakan oleh BPK Riau;
Untuk kategori Kemampuan Petugas Pelayanan, Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dan Informasi Mengenai Pelayanan, sebanyak 96,23% responden menyatakan cepat atau sangat cepat. Untuk kategori Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan, sebanyak 98,11% responden menyatakan sudah sesuai dengan standar yang diinformasikan.
Adapun untuk kategori Kemudahan Prosedur Pelayanan sebanyak 92,45% responden menyatakan mudah atau sangat mudah, dan untuk kategori Informasi Layanan dan Layanan Konsultasi sebanyak 92,45% % responden menyatakan baik atau sangat baik.
Secara keseluruhan, untuk pemenuhan Standar Pelayanan pada BPK Perwakilan Provinsi Riau dapat disimpulkan Sangat Memenuhi Standar dengan capaian Tingkat Pemenuhan Standar Pelayanan sebesar 4,57 poin dari skala 1 – 5.
Hasil ini akan menjadi rujukan untuk perbaikan pelayanan publik pada BPK Perwakilan Provinsi Riau kedepannya demi pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh BPK Riau.
Hasil Survey sebagai berikut