Pekanbaru – Pada Kamis, 20 Oktober 2022, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Ibu Indria Syzinia, hadir memberikan Keynote Speech dalam kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau. Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Ketua IAI Wilayah Riau, Dr. Muhammad Rasuli ini, mengusung tema “BLUD Kuat Pengelolanya Sehat”. Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis yang berlangsung hingga sore hari ini turut mengundang para pengelola BLUD dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Dalam Keynote Speech-nya, Kepala BPK Riau menyampaikan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLU (PPK BLU) di Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrasi. Apabila BLUD yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan/atau administratif, sebagaimana ditentukan dalam keputusan Kepala Daerah, maka sesuai dengan kewenangannya, Kepala Daerah dapat mencabut penerapan PPK BLUD pada satker/unit kerja tersebut. Dalam hal penerapan PPK BLUD terdapat pada unit kerja pada suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pertanggungjawaban pengelolaan BLUD dilaporkan kepada OPD yang membawahinya untuk dikonsolidasi, kemudian laporan keuangan OPD tersebut dikonsolidasikan pada LKPD.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis ini yaitu Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Bapak Ismed Saputra, yang membawakan materi “Mengapa Harus BLU/D”, Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak R. Wisnu Saputro, yang membawakan materi “Bagaimana Mengelola BLU/D Dengan Mindset Business for Public Welfare” dan Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Riau, Bapak Jondra Jaya Manurung, yang membawakan materi “Teknik Membuat dan Menyajikan Laporan BLU/D dan Persiapan Menghadapi Pemeriksaan APIP dan BPK RI”.