RENGAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPR-PKPP telah menganggarkan lebih dari Rp77 miliar untuk penyelenggaraan dan perbaikan jalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggaran yang cukup besar ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak khususnya ruas antara Rengat dan Kuansing.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa program penyelenggaraan jalan yang dilakukan di Inhu TA 2023 termasuk jenis kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi.
Jalan provinsi yang akan diperbaiki antara lain pembangunan jalan rigid untuk ruas Peranap-Simpang Ifa, selanjutnya pembangunan jalan rigid Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai.
Untuk sub kegiatan rekonstruksi jalan, dilakukan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Rengat-Kuala Cenaku batas Inhil.
Lalu, rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Cerenti (batas Inhu)-Air Molek. Rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Air Molek-Sp. Japura.
“Kemudian juga dilakukan rekontruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Batu Gajah-Sei Karas,” katanya saat Kunker ke Rengat, Inhu, Jumat (13/01/2023).
Gubri Syamsuar melanjutkan, untuk sub kegiatan pemeliharaan berkala jembatan dilakukan pemeliharaan berkala Jembatan Kuala Cinaku pada ruas Jalan Rengat-Kuala Cinaku (batas Inhil).
Gubri Syamsuar juga menegaskan bahwa terhadap perusahaan batubara di Inhu, yang selama ini menggunakan jalan provinsi, sehingga membuat jalan lebih cepat rusak, agar ke depan membuat jalan sendiri atau menggunakan transportasi sungai.
Jika terpaksa melalui jalan provinsi, diminta untuk mengurangi beban atau tonase agar jalan tidak cepat rusak.
“Misalnya batubara untuk mensuplai listrik di Pekanbaru, harus lewat jalan provinsi. Ini kita minta kurangi bebannya,” tegas Gubri.
Gubri berharap kebijakan ini didukung semua pihak, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Kalau tidak begitu, ya nanti baru kita perbaiki jalannya, tak lama pasti hancur lagi, karena truk-truk ODOL ini cepat rusak jalan,” pungkasnya.
Penulis: Ratna Sari Dewi