Bahwa ketentuan mengenai penganggaran,
pengalokasian, penyaluran, penatausahaan,
pedoman penggunaan, serta pemantauan dan
evaluasi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Home
Informasi Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi...