Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki ratusan aset lahan atau tanah. Yang terdaftar alias tersertifikasi per November 2022 sudah 63 persen. Pemko menargetkan pada 2024 nanti, semua aset tanah milik Pemko sudah tersertifikasi. Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Ir. H. Dedi Gusriadi menjelaskan, hingga 2022, ada 589 persil tanah yang dimiliki Pemko Pekanbaru. Dan pada 2018, yang tersertifikasi hanya 30 persen. “Sesuai instruksi Presiden bahwa diminta mulai dari kementerian dan kepala daerah se–Indonesia, termasuk instansi vertikal bahwa di tahun 2025 mendatang, tanah–tanah pemerintah itu sudah terdaftarkan, terpetakan dan tersetifikasi,” ujar Dedi Gusriadi kepada Riau Pos, kemarin.