Pemerintah Kota Dumai menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa jalan sepanjang 1,5 kilometer Jalan Parit Kitang, Kecamatan Medang Kampai. Jalan yang tembus dari Jalan Raya Bukit Timah menuju kawasan Industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan ini, diproyeksi menjadi jalan lintasan bagi kendaraan berat milik perusahaan agar tidak lagi masuk ke jalur kota yang merupakan lintasan jalan masyarakat.
Wali Kota Dumai H Paisal menerima langsung serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap Kedua yang bertempat di ruang rapat Dahlan Ibrahim, Rabu (7/12). Kementerian PUPR memberikan barang milik negara ini anggaran pembangunannya berasal dari APBN yang telah diwujudkan berupa infrastruktur dan akan diserahkan kepada pemerintah daerah, kementerian, instansi maupun yayasan.