Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar Kabupaten Pelalawan

DINAS PASAR – SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2002

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 26 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PASAR KABUPATEN PELALAWAN

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menganut prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Dasar Hukum :

Undang-undang No.12 Tahun 1956, Undang-undang No.8 Tahun 1974, Undang-undang No.22 Tahun 1999, Undang-undang No.25 Tahun 1999, Undang-undang No.43 Tahun 1999, Undang-undang No.53 Tahun 1999, Undang-undang No.13 Tahun 2000,  PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, Keppres No. 44 Tahun 1999, Kepmendagri  No.50 Tahun 2000.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar Kab. Pelalawan, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Organisasi
  4. Tata Kerja
  5. Pembiayaan
  6. Ketentuan Lain-lain
  7. Ketentuan Penutup
aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaa

aaaaA

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Teluk Kuantan pada Tanggal 11 Januari 2002

CATATAN a
:a
aaaa
aaaaaa

a

Abstrak

abstrak




[Download Perda]