Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU Kalan di BPK Perwakilan Provinsi Riau. Kepuasan akan pelayanan dapat dinilai dengan melaksanakan Survey Kepuasan Layanan PIK untuk Semester II Tahun 2022 secara langsung maupun secara daring kepada pengguna layanan. Layanan PIK mencakup Permohonan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat.
Penilaian kepuasan atas Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Perwakilan Provinsi Riau oleh pengguna layanan sudah sangat baik. Dari survey yang telah disebarkan kepada pengguna layanan , diperoleh hasil untuk kategori kepuasan dalam kemudahan mendapatkan informasi yang diminta sebesar 71,43%, Kelengkapan informasi yang diminta sebesar 76,19%, Keramahan, kesopanan, dan sikap dalam pelayanan sebesar 76,19% dan Inisiatif Petugas PIK dalam membantu penerima informasi sebesar 66,67%.
Dengan demikian, untuk Layanan PIK secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa para responden Puas dengan layanan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, dengan tingkat kepuasan 76,19%.