Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari layanan parkir pada tahun 2023 mencapai Rp 3,4 miliar. Dinas Perhubungan Pekanbaru mencatat ada peningkatan di bulan Maret.
Pada Januari 2023, jumlah retribusi sekitar Rp1.157.828.544. Bulan Februari Rp 1.065.493.435, dan Maret Rp1.245.771.969.
“Jadi, pendapatan dari jasa layanan parkir menunjukan angka peningkatan hingga ratusan juta rupiah per bulan,” terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Radinal Munandar, Minggu 2 April 2023.
Disampaikannya, sejauh ini ada beberapa faktor yang membuat PAD parkir tepi jalan umum mengalami peningkatan. Satu faktor yakni karena adanya lokasi parkir yang baru buka.
“Jika ada lokasi baru buka dan bisa menaikkan PAD, itu tetap kami laksanakan jasa layanan. Makanya kita juga melakukan pengawasan untuk ini,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tak menampik masih ada kendala di lapangan seperti juru parkir (jukir) liar. Pihaknya pun secara aktif melakukan pengawasan terutama jika ada laporan dari masyarakat.
“Seperti di Sudirman kita dapat laporan masyarakat, langsung kita tindak lanjuti. Untuk itu, kami meminta bantuan dari masyarakat jika hal-hal seperti itu bisa langsung melaporkan kepada kami. Insyaallah, kami tindak tegas dan diserahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.