Pekanbaru, Rabu (12 April 2023) – Menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Oknum ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat disampaikan sebagai berikut:
-
- BPK mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia;
- BPK sangat prihatin dengan kejadian yang melibatkan oknum pegawai BPK yang mempunyai kewajiban menegakkan Nilai-Nilai Dasar BPK, yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme, serta tidak terlibat dari tindak pidana korupsi;
- Atas dugaan tindak pidana korupsi, pelanggaran Nilai-Nilai Dasar BPK, dan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh oknum pegawai, maka
a. BPK mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan;
b. BPK memiliki Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang memproses pelanggaran kode etik tersebut;
c. BPK memproses pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; - BPK mengharapkan komitmen dan upaya bersama dengan seluruh pimpinan dan pejabat entitas yang diperiksa untuk membangun penegakan Nilai-Nilai Dasar BPK, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bebas korupsi, berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.