Pekanbaru (18/04/2023), BPK Perwakilan Provinsi Riau mengadakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Indragiri Hulu. Acara yang diadakan di Ruang Rapat Kalan ini, merupakan penyerahan yang pertama.
Penyampaian Laporan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian dilanjutkan dilanjutkan penyerahan LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia kepada Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi.
Selanjutnya, acara dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia yang menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau berpesan untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas. “Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang patut dipertahankan,” ujarnya.
Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta seluruh jajarannya atas pemeriksaan yang telah dilakukan dan berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai. Dan atas permasalahan yang disampaikan, BPK memberikan rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.