Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata

PERDA – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2006

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 51 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.22 Tahun 2002, Perda No.51 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Mengubah Pasal 1
  2. Mengubah Pasal 3
  3. Mengubah Pasal 13
  4. Mengubah Pasal 28
aaaaaA

STATUS

A

:

aaa

aaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006

CATATAN a


:a
aaaa
aaaa

Abstrak

abstrak

a

[Download Perda]