PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pasca dinyatakan tidak selesai sesuai kontrak, dan pemberian kesempatan sebanyak dua kali, kondisi enam payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau pagi ini terlihat memprihatinkan.
Dari pantauan di lokasi, keenam payung itu tidak ada lagi yang terbentang (terbuka), dua diantaranya lengan membrane (kain payung) terlihat kuncup, dan sisanya empat lengan terbentang hanya saja membrane tidak terpasang semestinya.
Terlihat beberapa pekerja standby di lokasi proyek senilai Rp42 miliar yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022 itu.
Selain itu, terlihat petugas dari Inspektorat Provinsi Riau berada di lokasi. Mereka tampak melihat serta mengambil foto dan video payung elektrik yang tidak selesai tersebut.
Sementara itu terkait adanya kegiatan yang putus kontrak seperti proyek enam payung elektrik, Sekdaprov Riau telah meminta pihak Inspektorat Provinsi Riau untuk melakukan audit. Kemudian laporannya segera disampaikan ke Gubernur Riau.
“Ini kenapa bisa terjadi, Inspektorat harus segera lakukan audit. Segera buat laporan untuk pak Gubernur. Jangan biarkan seperti itu saja,” kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Turunnya petugas dari Inspektorat Riau setelah adanya rapat pembahasan payung elektrik yang dinyatakan tidak selesai saat rapat realisasi kegiatan 2023, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Rapat itu dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan didampingi Sekdaprov Riau serta dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, tidak selesainya proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau diduga bermasalah sejak awal tender dimulai. Pekerjaan yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi, jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
“Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai,” tegasnya.
SF Hariyanto menyatakan, pentingnya mengevaluasi pekerjaan payung elektrik itu karena sudah menjadi pertanyaan publik. Sebab kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan akibat tak kunjung tuntasnya pekerjaan tersebut.
SF Hariyanto mengingatkan setiap kegiatan, harus ada pertanggung jawaban. Jika ada penyimpangan akan ada konsekuensi hukum.
“Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggung jawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semua dipantau,” tegasnya lagi.
Selain itu, Sekda Riau juga mengungkap bahwa penunjukan tenaga ahli atas proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu disebut abal-abal.
Dimana tenaga ahli tidak berkompeten dibidangnya, sehingga penunjukan pemenang tender yang dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandiri menjadi pertanyaan besar.
“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” pungkasnya.