Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 02 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Reproduksi dan Kesehatan Hewan

HEWAN – RETRIBUSI

PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2006

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 02 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI REPRODUKSI DAN KESEHATAN HEWAN

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pemerintah Daerah berkenaan dengan pelayanan reproduksi dan kesehatan hewan sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.8 Tahun 1981, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1953, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.14 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan  Reproduksi dan Kesehatan Hewan dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
  3. Golongan Retribusi
  4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa
  5. Prinsip dan Sasaran dalam Penerapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
  6. Struktur, Besarnya Tarif Retribusi dan Masa Berlaku
  7. Wilayah Pemungutan
  8. Tata Cara Pemungutan
  9. Sanksi Administrasi
  10. Tata Cara Pembayaran
  11. Tata Cara Penagihan
  12. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
  13. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
  14. Kadaluarsa
  15. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa
  16. Instansi Pemungut
  17. Pengawasan
  18. Penyidikan
  19. Ketentuan Pidana
  20. Ketentuan Peralihan
  21. Ketentuan Penutup
aaaaaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaaaaa

aaaaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006

CATATAN aaa
:aa
aaaa
-aaaaaa

a

Abstrak

abstrak

a

[Download Perda]