Pekanbaru – DPRD Pekanbaru mewanti-wanti oknum sekolah di Kota Pekanbaru, soal pungli untuk tahun depan.
Terutama pungutan berkaitan dengan rehab bangunan yang ada di sekolah.
Seperti halnya rehab untuk ruang pustaka, labor komputer, labor IPA, toilet, rehab ruang guru dan lainnya, itu anggarannya sudah disiapkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dititipkan di Disdik Pekanbaru untuk tahun 2024. Besarannya sekitar Rp 23,8 miliar.
Adanya bantuan DAK tahun depan ini, direspon positif Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi.
Katanya, peruntukan anggaran DAK ini memang sudah ditetapkan pemerintah pusat, untuk perbaikan sarana penunjang di masing-masing sekolah.
“Tentu ini harus digunakan sebaik-baiknya oleh Disdik Pekanbaru. Harus tepat sasaran dan ada skala prioritasnya. Kita sangat senang adanya bantuan DAK ini setiap tahun untuk sekolah di Pekanbaru,” kata Zulkarnain kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/11/2023).
Terkait hal ini juga, Disdik harus mensosialisasikan ke semua sekolah, terutama sekolah-sekolah yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan rehab ini. Sehingga para guru dan kepala sekolahnya, bisa mewanti-wanti, jika ada oknum yang nekad melakukan pungli, dengan dalih rehab bangunan atau gedung penunjang sekolahnya.
Diakui Politisi senior PPP ini, setiap tahun ada-ada saja oknum sekolah negeri, yang nekad membebani pembangunan gedung kepada siswa-siswinya. Memang modusnya, sumbangan suka rela dan nilainya hanya puluhan ribu rupiah.
Tapi hal semacam ini sudah termasuk pungli, dan tidak dibenarkan oleh aturan. Apalagi untuk urusan infrastruktur sekolah, tidak ada kewajiban bagi siswa-siswi sekolah, untuk membayarkan.
“Makanya kami minta jangan ada lagi hal-hal semacam ini. Jangan pungut lagi ke siswa, karena sudah ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Kepala Disdik Pekanbaru DR Abdul Jamal menerangkan, bantuan anggaran DAK tahun 2024, memang naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2024, Disdik Pekanbaru mendapatkan Rp 23,8 miliar, sedangkan tahun 2023, didapatkan Rp 22 miliar.
“Memang peruntukannya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pihak sekolah yang menerima DAK, harus menggunakannya sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Ya itu tadi, seperti untuk rehab toilet, pustaka, lab komputer, ruang guru dan lainnya. Kita harus kita gunakan untuk ini, tidak boleh dialihkan untuk lainnya lagi. Apalagi untuk bangun sekolah baru,” terangnya kemarin.
Sementara itu, lanjut Jamal, untuk peningkatan sarana dan prasarana lainnya, Disdik Pekanbaru menganggarkan lewat APBD Pekanbaru. Untuk sarana dan prasarana tahun 2024, anggaran yang disiapkan Rp 14 miliar.
Dana ini lah nanti yang akan membangun dua unit sekolah baru (SD dan SMP), serta beberapa penambahan ruang kelas baru (RKB).
Seperti diketahui, total jumlah anggaran yang disiapkan untuk Disdik dari APBD Pekanbaru 2024, sebesar Rp 679,8 miliar.