Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan

SEKDA & SEKWAN – SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 06 TAHUN 2008 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PELALAWAN

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan PP No.41 Tahun 2007 serta UU No.32 Tahun 2004.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.8 Tahun 1974, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rajyat Daerah Kabupaten Pelalawan dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Kedudukan dan Tugas Pokok
  4. Susunan Organisasi
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
  6. Staf Ahli
  7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Kepegawaian
  8. Kepegawaian
  9. Pembiayaan
  10. Ketentuan Lain-lain
  11. Ketentuan Peralihan
  12. Ketentuan Penutup
aaaaaAaa

STATUS

A

:

aaaaaa

aaaa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 10 November 2008

CATATAN a
:a
aaaa
aaa

aa

[Download Perda]