Banyaknya perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) mendapat perhatian serius dari Pemprov Riau. Untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut Pemprov Riau langsung membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.
Sebagai langkah awal, Pemprov Riau bersama pihak terkait melakukan rapat pembentukan tim satgas yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Senin (29/1/2024). Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur ini, Pemprov Riau melibatkan instansi terkait seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, BPN Riau, dan kementerian terkait.
Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur menjelaskan, tim terpadu tersebut nanti akan melakukan evaluasi dan inventarisasi perkebunan sawit di Riau yang berkonflik dengan masyarakat. Hal ini guna mencari solusi atas permasalahan yang ada. Seperti hak masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit yang 20 persen dan banyaknya perusahaan perkebunan sawit yang belum memiliki izin HGU.