Bengkalis – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Bapak Jariyatna melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bengkalis, Senin, 4 Maret 2024 di ruang rapat lantai 2 Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan Kepala Perwakilan disambut langsung oleh Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, Sekretaris Daerah Bapak dr. Ersan Saputra, dan Inspektur Bapak Radius Akima. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan dan rombongan, “Kehadiran Bapak dan rombongan tentu menjadi suatu kehormatan bagi kami, dengan harapan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan sinergisitas kerjasama dan kekompakan khususnya terkait laporan keuangan,” imbuh Bupati.
Bupati Bengkalis juga menyampaikan harapannya agar Kepala Perwakilan dapat memberikan saran, petuah nasehat, pengarahan dan pembinaan kepada Pemkab Bengkalis dalam komunikasi pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam pertemuan ini, turut hadir pula Ketua Tim BPK Riau, Arnawan Hendi Prabawa dan Pengendali Teknis, Medy Yudhistira yang telah lebih dulu berada di Kabupaten Bengkalis sejak tanggal 18 Februari 2024.
Selesai melakukan pertemuan dengan Bupati, Sekda dan Inspektur Kabupaten Bengkalis, Kepala Perwakilan melanjutkan kegiatannya untuk melakukan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini di koordinasi oleh Inspekstorat Kabupaten Bengkalis yang turut mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas dan mempresentasikan progres tindak lanjut hasil rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau mengatakan bahwa dengan adanya pembahasan rekomendasi terkait status Belum Sesuai Rekomendasi (BSR) dan status Belum Ditindaklanjuti (BD) terutama untuk tahun-tahun yang sudah lama, BPK mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menemukan solusi sehingga status SSR berdasarkan TLHP Semester 2 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meningkat. Hal ini tentunya diperlukan usaha dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari Bupati, Kepala Dinas dan jajaran yang terkait.