Pelalawan – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Bapak Jariyatna melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pelalawan, Rabu 13 Maret 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Pelalawan. Kedatangan Kepala Perwakilan disambut langsung oleh Bupati Pelalawan Bapak Zukri Misran, Pj. Sekretaris Daerah Bapak A. Karim, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pj. Sekretaris Daerah Pelalawan mengapresiasi kedatangan Kepala Perwakilan dan rombongan dan mengatakan bahwa ini merupakan kedatangan Kepala Perwakilan BPK Riau untuk pertama kali di Kabupaten Pelalawan, sehingga dapat meningkatkan sinergisitas kerjasama dan kekompakan khususnya terkait laporan keuangan.
Pada kesempatan ini, Bupati Pelalawan juga mengharapkan seluruh OPD dapat bekerjasama dalam mendukung tim pemeriksa khususnya terkait permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan. Dalam pertemuan ini, turut hadir pula Pengendali Teknis Bapak Mas Agung M. Noor dan Ketua Tim BPK Riau, Basse Upi Rika yang telah lebih dulu berada di Kabupaten Pelalawan sejak tanggal 18 Februari 2024 bersama dengan anggota tim pemeriksa lainnya.
Selesai melakukan pertemuan dengan Bupati, Pj. Sekda dan Beberapa Kepala OPD, Kepala Perwakilan melanjutkan kegiatannya untuk melakukan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan yang turut mengundang beberapa Kepala OPD, antara lain Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan guna membahas dan mempresentasikan progres tindak lanjut hasil rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau mengatakan bahwa dengan adanya pembahasan rekomendasi terkait status Belum Sesuai Rekomendasi (BSR) dan status Belum Ditindaklanjuti (BD) terutama untuk tahun-tahun yang sudah lama, BPK Riau mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat menemukan solusi sehingga status SSR berdasarkan TLHP Semester 2 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat meningkat. Kepala Perwakilan juga mengapresiasi capaian status Sudah Sesuai Rekomendasi (SSR) Kabupaten Pelalawan yang sudah melampaui nilai rata-rata nasional sebesar 78%. Hal ini tentunya tidak lepas dari usaha seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai dari Bupati, Kepala Dinas serta jajaran terkait lainnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup dengan pelaksanaan exit meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan TA 2023 yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan seluruh tim pemeriksa.