Pekanbaru – Kamis, 16 Mei 2024. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Bapak Jariyatna menerima undangan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom The ZHM Premiere Hotel Pekanbaru. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Sinergitas Antar Lembaga dalam Pencegahan Korupsi Terintegrasi”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK sebagai bentuk kerja nyata melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf b tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Hal ini tentu disambut baik oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, selain dalam rangka menjalin sinergitas yang lebih baik kepada seluruh instansi vertikal dan horizontal di lingkungan Provinsi Riau, Kepala Perwakilan juga menerima undangan ini dalam rangka mendukung upaya BPK membantu masyarakat luas memahami peran, tugas, dan kewajiban BPK dalam menegakkan pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan dan bertanggungjawab.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menekankan perlunya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat standar layanan kepada masyarakat dan standar layanan antar OPD. Hal ini bertujuan agar seluruh pihak dapat mengetahui tugas dan fungsi serta output masing-masing sehingga dapat meminimalisir rendahkan tingkat kepuasan para pemangku kepentingan. Selain itu, Kepala Perwakilan juga menekankan perlu adanya perbaikan metode kerja / Standard Operating Procedure (SOP) pada seluruh Pemerintah Daerah, agar para pimpinannya dapat mengetahui pada prosedur mana yang masih berpotensi untuk ditingkatkan menjadi lebih optimal. BPK Perwakilan Provinsi Riau siap bersinergi dengan seluruh Pemerintah Daerah untuk bersama-sama memperbaiki metode kerja tersebut.