Pekanbaru, 3 September 2024– BPK Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menerima visitasi Komisi Informasi Provinsi Riau (KI Riau) terkait penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Komisioner KI Riau, Tatang Yudiansyah, S.H.I didampingi tiga orang staf yang diterima langsung oleh Kepala Subauditorat Riau I, Mas Agung M.Noor S.ST., M.Si., Ak., CFE, CSFA, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Solikhin S. IP., M.M, dan Kepala Subbagian Umum dan TI, Fajar Priyotomo S.E., M.Han, beserta para staf bertempat di Ruang Kuantan Kantor BPK Riau, Selasa (3/9).
Visitasi ini dilakukan KI Riau untuk melihat langsung performa BPK Riau dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus memvalidasi data dan informasi yang telah diisi BPK Riau pada Self Assessment Questionanaire (SAQ) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik. “Kami hadir dalam rangka Monev dan memvalidasi data yang sudah diisi pada SAQ dan kita memberikan apresiasi kepada BPK Riau karena di tahun sebelumnya telah masuk kategori “Badan Publik Informatif” dan semoga Badan Publik lainnya bisa mengikuti jejak BPK Riau,” tutur Ketua Komisioner KI Riau.
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua Komisioner KI beserta tim dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini. Kunjungan ini menjadi penting bagi kami untuk dapat saling berdiskusi mengenai pemenuhan BPK Riau terhadap standar layanan informasi publik yang diharapkan kami dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi”, ungkap Solikhin.
Lebih lanjut, Solikhin mengungkapkan bahwa BPK Riau telah membuka berbagai macam saluran informasi publik yang dapat diakses masyarakat diantaranya melalui Website (E-PPID – red) , Instagram dan X, serta sekarang juga diberikan lagi kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan permintaan informasi publik, pengaduan dan/atau keberatan atas informasi kepada BPK melalui Aplikasi PPID BPK Mobile yang dapat diunduh di Playstore dalam rangka lebih mendukung keterbukaan informasi publik di BPK.
Dalam kesempatan yang sama, tim visitasi juga melakukan pemeriksaan fisik Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Riau dan administrasi meliputi informasi tentang legalitas PPID BPK Riau, mekanisme pelayanan informasi, penyediaan pelayanan substansi permohonan informasi, dokumentasi layanan publik pada BPK Riau dan sarana prasarana baik elektronik maupun non elektronik,serta yang lainnya. Semoga visitasi ini dapat memberikan manfaat serta menjadi ruang diskusi yang baik antara BPK Riau dan KI Riau sehingga mendorong kemudahan akses informasi publik bagi masyarakat serta mendukung terciptanya prinsip-prinsip good governance.