Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari calon legislative (Caleg) terpilih Kabupaten Inhu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Komisioner KPU Inhu yang juga menangani Divisi Teknis KPU Inhu, Fitra Rovi mengatakan bahwa hingga saat ini baru 15 orang Caleg DPRD Inhu terpilih yang sudah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN.
Seperti diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu berjumlah 40 orang.
Berdasarkan data tersebut, masih ada 25 orang yang belum menyerahkan bukti tanda terima LHKPN.
15 Caleg terpilih tersebut berasal dari tujuh Partai Politik (Parpol), yakni Suwardi Ritonga dari Partai Gerindra, Rahu Adi Nugraha, Ajasri, dan Suryan dari Partai Amanat Nasional (PAN).