Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, hingga saat ini mencatat sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dengan demikian, hingga saat ini, hanya  empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, daerah yang sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

“Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla,” katanya.

Sementara itu, untuk empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Pihak BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing-masing.

Selanjutnya…