Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Ujung Tanjung, tepatnya di Jalan Lintas Riau -Sumatera Utara, Selasa (20/8/2024).
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tersebut melibatkan Satlantas Polres Rokan Hilir, PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau. Selain razia tim gabungan juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara.
Giat tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Riau bersama dinas terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan daerah.
Dari ratusan kendaraan yang terjaring operasi penertiban, terdapat 15 unit Kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya.
Kemudian unit lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Pihak kepolisian sendiri memberikan sanksi tilang kepada 1 unit pelanggar serta 2 unit melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat.