Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat, menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,020 triliun. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan MoU atau nota kesepahaman KUA-PPAS R-APBD 2025 oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan pimpinan DPRD, pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.
Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan syukur Alhamdulillah karena KUA-PPAS R-APBD 2025 sudah disepakati bersama oleh Pemko Pekanbaru dan DPRD.
“Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui,” ucapnya.
Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.