Bupati Bengkalis Kasmarni Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pinggir Dan Kecamatan Talang Muandau Secara Serentak, Dihalaman Kantor Camat Pinggir, Rabu 11 September 2024.
Bupati Bengkalis Kasmarni Mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang diperpanjangkan Masa Jabatannya, dan berharap bisa Berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan Tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur dan Kepala Desa Tasik Serai,”
Kemudian Bupati Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kepala Desa yang diperpanjangkan masa jebatannya terdapat 38 Kepala Desa dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.