Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, langkah konkret yang diambil pemerintah kota (Pemko) dalam penanganan masalah sampah. Disebutkan dia, bahwa kebijakan penanganan sampah telah diterapkan jauh sebelumnya, dengan dua zona pengelolaan oleh swasta dan satu zona oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Kami telah melakukan perbaikan terkait jadwal pengangkutan sampah dan menyiapkan tempat pengangkutan yang sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar,” kata Risnandar, Jumat (20/9/2024) di Pekanbaru.
Dia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penanganan sampah, terutama di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersih (DLHK). Di mana saat ini, Pemkot Pekanbaru sedang menyusun rencana untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menangani sampah secara lebih efektif.
“Saya mengimbau teman-teman di DLHK untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.