Presiden Jokowi Anggarkan Dana Alokasi Khusus Rp 73,4 Miliar Untuk Kabupaten Meranti Riau

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 73,4 Miliar. Anggaran ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari pemerintah pusat untuk tahun 2025.

Tidak hanya sekadar menerima bantuan, Kabupaten ini juga mencatatkan diri sebagai daerah penerima DAK terbesar di seluruh Indonesia. Ini menandakan upaya maksimal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah yang berstatus termuda di Provinsi Riau.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko, dalam keterangan resmi dikutip Rabu (25/9/2024). Menurutnya, Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen Dinas PUPR, yang berupaya keras untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat demi kemajuan daerah.

Selanjutnya..