BPK Riau Lakukan Refreshment dalam Pengelolaan UJDIH

Pekanbaru, 11 November 2024 – BPK Perwakilan Provinsi Riau melalui Subbagian Hukum menyelenggarakan kegiatan pemutakhiran produk hukum daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebagai bagian dari Kerjasama Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) BPK Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut mengundang Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau yang dibagi kedalam beberapa sesi sejak tanggal 5 November 2024 sampai dengan 8 November 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi selaku Sekretaris UJDIH BPK Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refreshment dari pola kegiatan UJDIH yang telah berjalan selama ini, dimana biasanya Tim UJDIH BPK Riau datang ke masing-masing pemerintah daerah untuk mengumpulkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Namun untuk tahun ini, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan masing-masing Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau diundang ke kantor BPK Riau untuk memutakhirkan tidak hanya Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, namun termasuk pula Keputusan Kepala Daerah dan register produk hukum pada masing-masing pemerintah daerah. Kegiatan tersebut juga akan menjadi titik awal dalam milestone kegiatan pemutakhiran di Kantor BPK Riau yang akan diadakan setiap semester mulai tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tersebut akan diunggah pada peraturan.bpk.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat Umum termasuk BPK Riau. Sedangkan untuk Keputusan Kepala Daerah akan diunggah pada database internal untuk kebutuhan BPK Riau dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Diharapkan kegiatan ini juga dapat memberikan manfaat positif tidak hanya bagi BPK Perwakilan Provinsi Riau, namun juga bagi masing-masing pemerintah daerah dan dapat terus meningkat kualitas kerjasama UJDIH melalui kegiatan-kegiatan lain kedepannya.