KBRN, Pekanbaru : Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025 – 2027 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (20/11/2024) di Pekanbaru.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi dengan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie.
Pj Gubri menuturkan 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun persentasi kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau per 1 November 2024 mencapaian 98,41 persen. Artinya Provinsi Riau sudah melampauai target nasional kepesertaan jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 diangka 98 persen.
“Maka, sebagai komitmen kita dalam mengoptimalkan program JKN, hari ini kita bersama dengan BPJS kesehatan melakukan perpanjangan kesepakatan bahwa sama-sama ingin menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Riau mendapatkan layanan kesehatan dengan kesetaraan yang sama,” kata Pj Gubri.