Riauterkini – PEKANBARU – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan III Bapenda Pekanbaru terus melakukan upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Hari ini, Jumat (26/7/2024) tim UPT III menjemput pajak PBB PTPN V Pekanbaru senilai setengah miliar rupiah ke kantornya yang berada di jalan Rambutan Pekanbaru.
“Melihat animo masyarakat terutama yang sangat tinggi dalam membayar pajak PBB kita optimis target PAD untuk triwulan tiga tahun 2024 bisa tercapai. Ini dibuktikan dengan PTPN V Pekanbaru yang telah melunasi kewajibannya senilai Rp512 juta lebih,” ungkap kepala UPT lII Pekanbaru, Fitria Wulandari melalui KTUnya Marajoki Harahap.
Kemudian pria yang akrab dipanggil Choki ini menjelaskan dalam waktu dekat ini sudah ada pihaknya membuat janji dengan beberapa wajib pajak untuk penjemputan pajak PBB. Diantaranya, Hotel Prime Park, Hotel Batiqa, dan Awal Bros Pekanbaru. “Jika di total dari beberapa Wajib Pajak potensial itu angkanya mencapai 1,5 milyar,” paparnya lagi.