Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui Jadi Perda

Pj Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH mengikuti rapat paripurna terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Rabu (19/06/2024).

M.Faisal ST, yang menyampaikan laporan pertanggung jawaban ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. “Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023 menjadi acuan penting untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar IIb Nursaleh, S.Kom.MH memaparkan laporan mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya…