Bupati Pelalawan, H. Zukri, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan untuk menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan,
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan dua Ranperda, yaitu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2045.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional,” jelas Zukri.