Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Ersan Saputra TH, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bengkalis. Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi di aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, dan didampingi oleh anggota DPRD Bengkalis H. Adri serta Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh H. Ersan Saputra TH, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan terima kasih kepada BPKAD Provinsi Riau atas kesediaannya mengadakan rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ersan berharap, setelah rapat evaluasi ini, Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti.