DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menyetujui dan mengesahkan RanOPPerda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Persetujuan dan pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar di Gedung DPRD Kuansing,
Paripurna itu sendiri dihadiri Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM bersama forkopimda. Dihadiri Wakil Ketua II Juprizal SE MSi dan 25 anggota DPRD Kuansing. Sekwan Drs Napisman, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, camat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sebelum disetujui dan disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kuansing menujuk Syafril ST sebagai juru bicara menyampaikan pokok-pokok rekomendasi, saran dan masukan pada pemerintah daerah.
Menurut Syafril, sebelum dilaksanakannya penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah pada DPRD, sudah dilakukan pembahasan komisi-komisi bersama semua OPD di lingkungan Pemkab Kuansing hingga disampaikannya pendapat akhir DPRD Kuansing sekarang ini.